SELAMAT DATANG PARA SAHABAT BLOGGER DI BLOG SEDERHANA KAMI "MP" DAARUTTHOLABAH79.BLOGSPOT.COM.BLOG DARI SEORANG WNI YANG BERHARAP ADA PEMIMPIN DI NEGERI INI,BAIK SIPIL/MILITER YANG BERANI MENGEMBALIKAN PANCASILA DAN UUD 1945 YANG MURNI DAN KONSEKUEN TANPA EMBEL-EMBEL AMANDEMEN SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP RAKYAT INDONESIA...BHINNEKA TUNGGAL IKA JADI KESEPAKATAN BERBANGSA DAN BERNEGARA,TOLERANSI DAN KESEDIAAN BERKORBAN JADI CIRINYA...AMIIN

Sabtu, 23 Juli 2016

HUKUM KARMA DALAM PANDANGAN ORANG JAWA

Foto: verseofuniverse

Foto: verseofuniverse
DALAM kepercayaan masyarakat Jawa yang masih kental bersinggungan dengan keyakinan Hindu, terdapat sebuah hukum perbuatan sebab-akibat atau dikenal dengan hukum karma. Keteguhan pada hukum karma inilah barangkali yang melahirkan pepatah “sapa sing nandur, sing bakal ngundhuh”. Atau siapa menabur, maka dialah yang menuai. Pada kelanjutannya, hukum karma menjadi semacam pepeling  yang amat ditakuti bagi siapapun yang telah berbuat tak baik dalam hidupnya.
Hukum karma tak mengenal pengecualian. Hukum karma berlaku untuk semua manusia. Hukum karma bekerja sendiri, tidak pilih kasih dan tidak kenal ampun. Akibat dari suatu perbuatan tidak dapat dihindari atau diubah. Perlawanan terhadap hukum ini bisa saja menyebabkan kesedihan, kesengsaraan, bahkan hingga kematian.
Setidaknya ada lima macam karma. Pertama, karma perbuatan baik. Tentu ini karma dari seseorang yang berbuat baik sehingga akan dihormati dan disegani oleh orang lain. Kedua, karma tidak melakukan perbuatan baik. Yakni orang yang hidup menyendiri, tidak menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi orang di sekitarnya.
Ketigakarma kejahatan. Tentu ini merupakan tindakan dari orang yang berlaku jahat pada orang lain sehingga dia dibenci dan dihina oleh orang lain pula. Keempatkarma keluarga atau kelompok. Karma keluarga atau kelompok adalah karma yang dibentuk oleh kebiasaan dan adat istiadat. Semisal, ketika pemerintah berlaku tak adil pada rakyatnya, maka akan menuai kritik dan cemoohan dari warga yang dipimpinnya. Atau yang terburuk, bisa saja peperangan, pemberontakan, wabah penyakit, dan lain sebagainya
Kelima, karma pribadi. Karma pribadi dibagi ke dalam tiga bagian, yakni karma Prarabdha, karma Sancita, dan karma Kriypmana.
Tiga Karma Pribadi
karma_Karma pribadi, seperti tertulis sebelumnya, terbagi ke dalam tiga bagian. PertamaKarma PrarabdhaKarma Prarabdhaterbentuk akibat perbuatan yang tidak dapat dicegah lagi, disebabkan oleh tindakan yang dilakukan dalam kehidupan sekarang. Tindakan yang baik akan menyelamatkan dirinya sendiri dan orang lain. Sedangkan tindakan buruk akan merugikannya. Sebagai contoh, seseorang yang tahu dia tak akan berenang akan melompat ke dalam air yang dalam. Kalau dia tetap melompat, maka dorongan kemauannya mengalahkan naluri dan pikirannya. Secara otomatis, dia harus menanggung akibatnya.
KeduaKarma SancitaKarma Sancita merupakan karma yang akibatnya dapat diubah sendiri. Setiap manusia menuai akibat dari perbuatannya. Manusia memiliki naluri dan pikiran yang dapat menimbang apa akibat dari yang telah diperbuat. Akibat dari suatu perbuatan selalu dapat dikendalikan, sepanjang manusia dapat mengendalikan kemauannya. Semua penyakit, bisa dihindari sepanjang manusia mau berlaku sehat dalam hidupnya.
KetigaKarma KriyamanaKarma Kriyamana merupakan karma yang timbul di kehidupan kemudian.Sebagai contoh, seseorang yang telah berjuang sekuat tenaga dengan penuh pengorbanan dalam mencapai sesuatu, masih saja gagal dan terus menderita. Sekalipun orang itu baik dan jujur, namun penderitaannya tiada henti. Seolah, kehidupan orang tersebut dirusak oleh “kekuatan tersembunyi” yang merupakan akibat dari perbuatan sebelumnya. Dalam menerima karma ini, seseorang hendaknya memperbaiki perbuatannya secara sabar. Untuk bebas dari penderitaan, seseorang harus mengenali dirinya sendiri. Seseorang harus mengenali kesalahan yang pernah diperbuat dan sesegera mungkin memperbaikinya.
(Fadhil Nugroho/CN41/SMNetwork)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar