Menjelang peringatan Hari Pahlawan tahun 2014 yang telah lalu, empat orang tokoh bangsa Indonesia telah mendapatkan penganugerahan gelar Pahlawan nasional. penganugerahan Gelar pahlawan nasional itu diberikan pada Jumat 7 November 2014.
Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, menyatakan keempat tokoh bangsa akan
mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Tedjo Edhi Purdijatno.
“Letnan
TNI Pur. Djamin Ginting, Sukrin Kartodiwirjo, Mayjend Purn, HR Mohammad
Mangundiprojo dan pendiri NU KH Abdul Wahab Hasbullah,” papar Mensos
Khofifah Indar Parawansa.
Menurut
dia, pemilihan nama-nama pejuang yang mendapatkan tanda jasa ini
dilakukan melalui rapat pleno dari dewan gelar pahlawan nasional
Kabar
dipilihnya tokoh NU KH Wahab Hasbullah sebagai Pahlawan Nasional,
diakui salah satu putra KH Wahab Hasbullah, yakni KH Hasib Wahab.
Menurut
Gus Hasib – panggilan KH Hasib Wahab – kabar bahwa Kiai Wahab telah
ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Pusat berasal dari
Kementerian Sosial (Kemensos).
Khofifah
yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU mengundang ahli waris
ke Istana Negara Jakarta, tanggal 8 November 2014 untuk menerima Surat
Keputusan (SK) Presiden tentang penetapan Kiai Wahab sebagai Pahlawan
Nasional.
“Enam anaknya Mbah Wahab yang masih hidup diundang semua, salah satunya saya,” ujarnya, Rabu 5 November 2011.
Dikatakan
salah satu Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Kiai
Wahab memang sangat layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Selain
merupakan salah satu pendiri NU, Kiai Wahab juga banyak berkontribusi
dalam perjuangan, baik sebelum kemerdekaan Republik Indonesia maupun
sesudah kemerdekaan.
Bahkan
sebelum mendirikan NU bersama KH Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab mendirikan
Madrasah yang diberi nama Nahdlatul Wathan, yang berarti Bangkitnya
Tanah Air.
“Pendirian
Nahdlatul Wathan ini merupakan bukti dari cita-cita Mbah Wahab untuk
membebaskan bangsa dari penjajahan kolonial Belanda,” tegasnya.
Tidak
hanya itu, ketika fatwa Resolusi Jihad dikeluarkan Rois Akbar PBNU KH
Hasyim Asy’ari, dalam pertemua ulama dan konsul-konsul NU se-Jawa dan
Madura, di kantor PB Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) di Jalan Bubutan
VI/2 Surabaya pada 22 Oktober 1945, Kiai Wahab yang waktu itu menjadi
Khatib Am PBNU bertugas mengawal implementasi dan pelaksanaan di
lapangan.
Fatwa
tersebut akhirnya menjadi pemantik pertempuran heroik 10 November,
untuk mengusir Belanda yang ingin kembali menjajah dengan cara
membonceng NICA alias Sekutu.
“Jadi, gelar Pahlawan Nasional memang sangat layak diberikan untuk Mbah Wahab,” imbuh Gus Hasib.
Apalagi
usulan nama Kiai Wahab yang lahir di Jombang, 31 Maret 1888 dan wafat
29 Desember 1971, sebagai Pahlawan Nasional sebenarnya sudah dilakukan
cukup lama. Gus Hasib menyebut, usulan pertama pada tahun 1989 atau
ketika masa Orde Baru. Karena macet, akhirnya usulan kedua disampaikan
tahun 2012 lalu.
“Yang mengusulkan Pemkab Jombang, PBNU Pusat, dan PCNU Jombang, juga para keluarga, kiai, dan ulama semua,” tukasnya.
Dari
usulan tersebut, telah dilakukan beberapa kali seminar, uji publik, dan
kajian sejarah untuk menguji layak tidaknya Kiai Wahab menjadi Pahlawan
Nasional, dilihat dari peran sebelum, ketika maupun sesudah
kemerdekaan. Mereka yang mengulas, antara lain, sejarawan Prof Anhar
Gonggong, sejarawan NU Choirul Anam, dan PBNU.
“Nah,
hasil kajian secara akademik dan ilmiah, kesimpulannya beliau memang
layak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tegas Gus Hasib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar